Pemerhati Ketenagakerjaan Timboel Siregar, minta supaya Pemerintah arif dalam tentukan besaran Gaji Minimal Propinsi (UMP) untuk 2021. Dia merekomendasikan cukup 1,5-2 % saja meningkatkan UMP tahun kedepan.
“Oleh karenanya Pemerintah menurut saya harus bertambah arif saja dalam meningkatkan UMP di 2021 yang akan diputuskan 1 November 2020, dengan cuman merujuk pada inflasi saja agar uang itu tidak tergerus. Kita harus juga memberi satu empati keberlangsungan usaha, cukup kita meminta peningkatan gaji periode 2021 disamakan saja dengan inflasi yaitu 1,5 – 2 %,” kata Timboel ke Liputan6.com, Jumat (2/10/2020).
Menurut dia, bila lihat pada peraturan yaitu klausal 44 Ketentuan Pemerintah nomor 78 tahun 2015 mengenai Penggajian, dimana penentuan UMP dilaksanakan dengan cara serempak tiap 1 November merujuk pada perkembangan ekonomi serta inflasi nasional untuk penetapan peningkatan UMP.
“Bila menurut klausal 44 PP 78 tahun 2015 karena itu kita tinggal breakdown perkembangan ekonomi itu dihitung dari perkembangan ekonomi dari kuartal III serta kuartal IV 2019, dan kuartal I serta kuartal II 2020. Sesaat inflasinya merujuk pada September, oktober, November, Desember 2019 plus Januari, Februari, Maret, April, Mei sampai Agustus 2020,” katanya.
Ditambah lagi semasa Juli-September 2020 Indonesia alami deflasi, oleh karena itu dia merekomendasikan supaya Pemerintah arif dalam tentukan UMP 2021 supaya tidak ada deflasi lagi. Tetapi yang penting daya membeli tidak tergerus oleh inflasi nanti.
“Cuman 1,5-2 % saja peningkatan UMP, kan inflasi seputar itu. Nah berarti kita coba naikan di 1,5 % supaya tidak tergerus oleh inflasi. Jika kita punyai uang 100 perak terus inflasinya 3 %, sebetulnya uang kita telah kurang 3 %, yang semula 100 perak dapat membeli 4 tempe, jika inflasi naik harga 100 perak cumin bisa 3 tempe,” paparnya.
Demikian, Timboel memperjelas yang penting Pemerintah harus sesuaikan dengan situasi epidemi Covid-19 sekarang ini. Janganlah sampai daya membeli terus turun serta tergerus oleh inflasi. Walau ada inflasi, minimal daya membeli masih teratasi.
“Jika daya membeli ini bagus masih persisten dengan tahun awalnya barang dapat juga terbeli, berarti produksi akan makin banyak, bila turun daya membeli karena itu keinginan untuk memproduksi menyusut, hingga pekerja banyak yang di PHK lagi,” ujarnya.
Ketua Umum Kamar Dagang serta Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani mencemaskan perusahaan-perusahaan yang berada di Indonesia merelokasi usaha ke negara lain. Hal itu adalah dampak dari peningkatan gaji minimal propinsi (UMP) 8,51 % pada 2020.
Rosan menerangkan, peningkatan UMP akan memancing perusahaan merelokasi pabriknya dari propinsi yang gajinya tinggi ke propinsi yang gajinya masih condong rendah.
“Ini jika disaksikan dari perkembangannya yang tinggi sekali, industri lama-lama akan semakin geser. Ke mana? Diantaranya ke Jawa Tengah,” katanya, di Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Hal itu pasti belum begitu jadi masalah. Tetapi, perlu dicemaskan bila aktor usaha selanjutnya putuskan pergi dari Indonesia.
“Tetapi jika pindahnya ke luar? Kan akan jadi non-produktif UMR ini. Jika naiknya tinggi, tetapi tidak ada investasi masuk, selanjutnya yang ada justru relokasi, kan jadi rugi,” paparnya.
Pemprov Jawa barat Tentukan UMP 2020 di Angka Rp 1,8 Juta
Menurutnya memang perlu dicari kesesuaian. Contohnya peningkatan UMP untuk tiap wilayah berbeda prosentasenya.
“Jika peningkatan semakin tinggi, tetap sama di semua wilayah, kan gap-nya lama-lama makn tinggi. Sedang dari sisi produktivitas tidak tersusul. Itu yang kita beri input ke pemerintah,” katanya.
Faksinya telah memberi input ke pemerintah supaya peningkatan UMP disaksikan dahulu per wilayah. Selanjutnya perlu disaksikan industri apakah yang telah berubah di wilayah apa itu, serta bagaimana sisi penyerapan tenaga kerjanya.
“Maka janganlah disamaratakan dahulu. Sebab yang 1 wilayah telah Rp 4 juta terus satu lagi masih Rp 1,7 juta, naiknya sama kan tetap akan ada jarak. Mengakibatkan tentu geser ke yang (gajinya) bertambah rendah. Yang kita cemaskan.kuatirkan pindahnya tidak ke sama-sama propinsi, tetapi ke negara lain,” sebut Rosan.
Beberapa ribu buruh berdemo memaksakan masuk teritori industri Cikande estate. Mereka memblok jalan masuk pabrik serta memaksakan buruh yang ingin masuk kerja untuk berunjuk rasa.